Senin, 12 Maret 2012

10 Tips Penting untuk Entrepreneur Pemula




Nah, menurut Scott Gerber dari situs entrepreneur.com, ada 10 hal penting yang mesti diketahui oleh seorang wirausahawan (entrepreneur) yang baru memulai usaha. Apa saja itu?

Fokus. Fokus dan Fokus!

Seringkali seorang entrepreneur pemula seakan tidak sabar untuk ‘mengambil’ semua peluang bisnis yang ada. Padahal sebagaimana diketahui, peluang selalu tampil bak serigala berbulu domba; serba tidak pasti. Melakukan berbagai jenis usaha pada saat bersamaan bukan hanya membutuhkan banyak sumber daya, melainkan juga akan membagi fokus Anda sehingga boleh jadi semua yang sudah Anda rintis sebelumnya akan berakhir dengan sejumlah kegagalan.
Sebaiknya lakukan satu hal secara sempurna, daripada membuat 10 hal yang tidak berhasil sempurna. Jika Anda merasa perlu untuk meloncat ke proyek lain, sebaiknya itu merupakan ide bisnis Anda sendiri, jangan mudah terpengaruh dengan ide bisnis orang lain sebelum Anda benar-benar telah eksis dengan bisnis saat ini.

Tahu Apa yang Anda Lakukan, dan Lakukan Apa yang Anda Tahu

Jangan memulai bisnis hanya karena kelihatannya keren atau menawarkan margin keuntungan yang besar dan cepat balik modal. Lakukan apa yang Anda cintai bersama orang-orang yang Anda sayangi. Bisnis yang dibangun dengan kekuatan dan bakat yang Anda miliki akan memiliki kesempatan lebih besar untuk sukses.
Hal ini tidak hanya penting untuk menciptakan bisnis yang menguntungkan dan tetap produktif, tetapi juga penting bahwa Anda senang mengelola dan tumbuh hari demi hari bersama bisnis Anda. Jika hati Anda tidak di dalamnya, yakin saja Anda tidak akan berhasil.

Kuasai 100% Konsep Bisnis Anda

Kuasailah konsep bisnis Anda. Hal ini sangat penting, terutama jika bisnis Anda membutuhkan bantuan investor atau kerja sama dengan pihak lain. Jika Anda tidak bisa memaparkan bisnis Anda secara gamblang, yakinlah tidak akan ada investor yang tertarik berinvestasi bersama Anda. Scott bilang: “Say it in 30 seconds or don’t say it at all!

Tahu apa yang Anda tahu, apa yang Anda tidak tahu dan siapa yang tahu apa yang Anda tidak tahu!

Kenali diri Anda sendiri! Tidak ada yang tahu segalanya, jadi jangan sok tahu untuk semua urusan bisnis Anda. Pastikan bahwa Anda bersama dengan penasihat dan mentor yang akan membantu Anda menjadi seorang entrepreneur yang lebih baik. Bertemanlah dengan entrepreneur yang sudah sukses, terutama dengan mereka yang memiliki minat dan tujuan bisnis yang sama dengan Anda.

Bertindaklah Secara Sederhana

Lupakan kantor megah, mobil mewah atau hal lain yang menggambarkan ‘status sosial’ Anda sebagai entrepreneur sukses. Semua hal tersebut pada gilirannya akan menghampiri Anda, tetapi bukan sekarang. Saat ini, Anda wajib mengetahui cash flow bisnis Anda dan memastikannya berjalan secara positif. Jika cash flow bisnis Anda tidak berjalan dengan benar, maka yakinlah bisnis Anda akan segera berakhir.

Belajarlah dari Kegagalan

Tidak ada bisnis atau rencana bisnis yang dapat memprediksi masa depan atau sepenuhnya mempersiapkan Anda untuk menjadi pengusaha sukses. Tidak ada rencana yang sempurna.
Jangan melompat langsung ke bisnis baru tanpa pikiran yang matang atau perencanaan yang baik, tetapi jangan pula menunggu terlalu lama untuk mengeksekusi sebuah peluang bisnis. Yang paling penting yang dapat Anda lakukan adalah belajar dari kesalahan Anda – dan jangan pernah membuat kesalahan yang sama dua kali.

Berhematlah!

Ya, ini benar. Jika Anda baru memulai sebuah bisnis, yakinlah tidak akan ada investor yang mau membantu Anda begitu saja. Temukanlah cara untuk membuktikan model bisnis Anda dengan anggaran yang hemat. Jika konsep Anda berhasil, peluang Anda untuk meningkatkan modal dari investor secara dramatis akan meningkat dengan sendirinya.

Jaga Kesehatan

Anda akan jauh lebih produktif jika dalam keadaan sehat. entrepreneur itu gaya hidup, bukan pekerjaan yang harus menyita 80% waktu Anda. Makan yang benar, olahragalah secara teratur dan sisihkan waktu untuk diri sendiri dan keluarga Anda.

Jangan Terlalu Banyak Mengumbar Kata

Yang paling penting adalah ACTION, bukan kata-kata. Jangan terlalu sering mengumbar rencana bisnis tanpa tindakan yang nyata. Jangan terlalu membangga-banggakan prestasi yang diraih sementara ini, saat tujuan bisnis Anda masih sangat jauh di depan. Intinya, siapkan segala sesuatunya dengan baik, tidak perlu banyak bicara!

Tahu Kapan Saatnya Berhenti

Seorang kapten yang pintar tidak akan tenggelam dengan kapalnya. Jangan lakukan hal-hal bodoh hanya untuk kepentingan ego atau untuk membuktikan kepada orang lain bahwa Anda juga bisa membuat bisnis. Jika ide bisnis Anda tidak berjalan dengan baik, renungkan apa yang salah dan kesalahan yang telah dibuat.
Evaluasi apa yang akan Anda lakukan secara berbeda. Tentukan bagaimana Anda akan memanfaatkan hal-hal yang sulit untuk bisa lebih baik untuk masa depan bisnis Anda. Kegagalan memang tidak dapat dihindari, namun seorang pengusaha sejati akan selalu berhasil melewati setiap kesulitan yang ada!
Semoga 10 Tips Penting untuk entrepreneur Pemula ini dapat bermanfaat untuk kita semua, termasuk untuk diri saya sendiri. Mari menjadi entrepreneur di usia muda! :)

5 Tips Belanja Online via Internet


online-shopping 
Belanja online merupakan aktifitas jual beli yang sering dilakukan para pengguna internet. Selain kemudahan dalam bertransaksi jual beli barang tanpa perlu keluar rumah hanya duduk di depan komputer barang yang kita inginkan bisa langsung diantar di rumah, kita juga harus memperhatikan kemungkinan terburuk serta waspada terhadap pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan dalam proses transaksi jual beli online via internet.

Dalam proses tranksaksi jual beli online atau yang sering kita sebut belanja online via internet keamanan dalam transaksi menjadi hal yang patut kita perhatikan. Untuk menghindari penipuan dan kerugian dalam berbelanja di internet ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya penipuan dan kekecewaan anda dalam transaksi online.

Berikut ini adalah 5 tips belanja online via internet untuk mencegah dan mengurangi resiko terjadinya penipuan dalam belanja online via internet.
  1. Ketahuilah informasi produk dan penjualnya. Amati lebih detail deskripsi produk seta reputasi web atau pedagang online
  2. Jangan mudah memberikan informasi pribadi anda dan keuangan secara online maupun offline
  3. Waspada phising, Yang biasanya meminta informasi rekening lewat email dan telepon. Lebih berhati-hati dalam menanggapi semua email yang masuk dan telepon yang meminta informasi keuangan melalui email atau telepon.
  4. Waspadai metode pembayaran tak lazim, Misalnya pembayaran sebagian dilakukan dari beberapa rekening, dan hanya mencantumkan metode pembayaran tunai via pos.
  5. Gunakan metode pembayaran aman dan terpercaya. Bisa menggunakan rekening bersama atau metode pembayaran PayPal, yang memberikan asurasin terhadap transaksi. Perlindungan pembelian dari PayPal ini menawarkan asuransi USD 1.000 pada setiap barang yang tidak diterima atau berbeda dari deskripsinya.
Dengan selalu waspada dan menerapkan 5 tips sebelum belanja online via internet tersebut kita bisa mendapatkan kemudahan dalam berbelanja serta kenyamanan dalam mendapatkan barang dan produk yang kita inginkan tanpa perlu khawatir menjadi korban penipuan.

Kejahatan Internet(Cybercrime) dan segala macam pernak-perniknya

 
Cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

haduwh,dalem banget definis

nah kalau belum jelas dapat kita contohkan yang sedrhana saja: judi online,di dunia nyata jelas judi dikatakan haram dan melanggar hukum,apalagi kalau dilakukan secara online ,.Contoh yang kedua adalah saat kita berbelanja di toko online,kita tidak memasukaan identitas kita yang sebenarnya dalam artian pemalsuan identitas,pemalsuan kartu kredit,dst dapat kita katakan sebagai kejahatan dunia maya.dan masih banyak lagi contoh-contoh yang dapat kita ambil.

Setelah aku nyari-nyari referensinya baik itu di dunia nyata ato maya :p ,aku akan menyinggung macam cybercrime,karakteristik dan pengklasifikasiannya.

aspek dari cybercrime sendiri dapat di bagi menjadi 5,yaitu:

1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Dari ke-5 aspek itu cybercrime dapat diklasifikasikan menjadi:

1. Cyberpiracy : Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.dapat di contohkan pembajakan software legal

2. Cybertrespass : Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu.dicontohkan hacking.exploit sytem dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengannya.

3. Cybervandalism : Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di sistem komputer.di contohkan virus,trojan,worm,metode DoS,Http Attack,BruteForce Attack n sebangsanya.

Dari klasifikasi kejahatan dunia maya di atas kita dapat mengetahui Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya dan tentunya kegiatan ini yang marak di lakukan baik di ndonesia sendiri ato di negara lain,yaitu:

1. Cyber Espionage.Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya si penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai spyware.

2. Infringements of Privacy.Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

3. Data Forgery.Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

4. Unauthorized Access to Computer System and Service.Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.bagi yang belum pernah dengar, ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker.Kisah seorang mahasiswa fisipol yang ditangkap gara-gara mengacak-acak data milik KPU.dan masih banyak contoh lainnya.

5. Cyber Sabotage and Extortion.Merupakan kejahatan yang paling mengenaskan.Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

6. Offense against Intellectual Property.Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.Dapat kita contohkan saat ini.Situs mesin pencari bing milik microsoft yang konon di tuduh menyerupai sebuah situs milik perusahaan travel online.

7. Illegal Contents.Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.Masih ingat dengan kasus prita mulyasari yang sampai saat ini belum selesai.Hanya gara-gara tulisan emailnya yang sedikit merusak nama baik sebuah institusi kesehatan swasta dia di seret ke meja hijau.

8. Carding.Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.dalam artian penipuan kartu kredit online.

9. Cracking.Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.Sedang Cracker identik dengan orang yang mampu merubah suatu karakteristik dan properti sebuah program sehingga dapat digunakan dan disebarkan sesuka hati padahal program itu merupakan program legal dan mempunyai hak cipta intelektual