Rabu, 28 Maret 2012

TABUNGAN PLUS 9 MANFAAT


Pada umumnya, orang bekerja/usaha bertujuan untuk mendapatkan penghasilan/uang, dimana uang tersebut akan digunakan untuk biaya hidup. Bila ada sisa maka akan ditabung.
Tujuan menabung sendiri adalah;
  1. Untuk Dana Pendidikan Buah Hatinya (Anak-anak), bagi yg telah berkeluarga.
  2. Untuk Mada Depan/Dana Pensiun yg lebh baik.
  3. Untuk Dana Darurat.
Dapat dikatakan bahwa ketiganya merupakan IMPIAN dari kebayakan orang.

Lalu, dimana biasanya orang menabung?

Contoh 1;
Bapak “X” yg merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Jakarta. Beliau berusia 35 tahun dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang putra.
Beliau menabung disebuah Bank.
Bulan 1 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 2 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 3 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 4 , Bapak “X” terkena penyakit kritis dan membutuhkan biaya Rp.200 Jt.
Apa yg terjadi? Apakah Bank akan memberikan dana tersebut? Bapak “X” hanya mendapatkan Rp. 6 juta dari tabungannya + Bunga. Sungguh sebuah MASALAH BESAR.

Contoh 2;
Bapak “Y” yg merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Jakarta. Beliau berusia 35 tahun dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang putra.
Beliau menabung disebuah Bank + Asuransi.
Bulan 1 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 2 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 3 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 4 , Bapak “Y” terkena penyakit kritis dan membutuhkan biaya Rp.200 Jt.

Apa yg terjadi? Apakah Bank akan memberikan dana tersebut? Karena Bapak “Y” menabung pada bank yang menyertakan asuransi maka ada kemungkinan dana sebesar Rp.200 juta tersebut akan ditanggung oleh asuransinya
Apakah masalah bapak “Y” sudah selesai? BELUM.. Tentu!
Karena penyakitnya beliau tidak dapat bekerja dengan maksimal. Lalu, bagaimana dengan biaya hidup keluarganya sehari-hari? Bagaimana dengan premi yang harus dibayarnya? Bagaimana dengan tabungannya, adakah yang akan menambahkannya, BAGAIMANA dengan Impian²nya, Dana Pendidikan kedua anaknya, kelangsungan hidup keluarganya?
Adakah semua itu dapat dipenuhinya?
Ini Sungguh sebuah MASALAH BESAR!

Contoh 3;
Bapak “Bijak” yg merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Jakarta. Beliau berusia 35 tahun dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang putra.
Beliau menabung disebuah “Tabungan Plus”. Tabungan yang terdiri dari Proteksi & Investasi.
Bulan 1 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 2 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 3 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 4 , Bapak “Bijak” terkena penyakit kritis dan membutuhkan biaya Rp.200 Jt.

Apa yg terjadi?
“Tabungan Plus” akan membayarkan biaya Rp. 200 juta.
Bagaimana dengan Tabungannya?

“Tabungan Plus” akan menabungkan untuk Bapak “Bijak” sebesar Rp. 2 Juta setiap bulannya hingga Bapak “Bijak” berusia 65 tahun. 

Bagaimana mungkin? Bagaimana hal ini dapat terjadi?
Itu SUNGGUH Terjadi di “Tabungan Plus”. 


Untuk pembuatan/ PERMOHONAN ILUSTRASI;
Nama (Sesuai KTP) *:
Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY) *:
Pekerjaan *:
Merokok atau Tidak *:
Kesanggupan menabungan per bulan (Min.Rp.350.000,-)*:
No. HP *:
Telp. Rumah *:
EMail (dapat lebih dari 1 buah):
Alamat Lengkap *:
Waktu yang dapat dihubungi *:
Jenis Kelamain*:
Nama Anak (Sesuai Akte Kelahiran) *:
Tanggal Lahir *:
Jenis Kelamin *:
Keterangan Tambahan (Jika Ada):

*) Harap Diisi dan dilengkapi
**) Bila tidak dilengkapi dengan benar dan bijaksana memungkinkan ilustrasi tidak dapat dibuat, dan/atau tidak dapat diterima oleh pemohon.

Kirim Email Anda ke:
surachmat.s@gmail.com

HP : 0821 8853 6650 atau 08 5757 333 746
Kode Agent : 00453755

Ilustrasi Rekening Pru Syariah Rp. 33 ribu/hari atau Rp. 1 Juta/bulan

Ilustrasi Rekening Pru Syariah Rp. 33 ribu/hari atau Rp. 1 Juta/bulan
 
Contoh Ilustrasi :
Pria usia 25 tahun, Tidak merokok.
Rencana menabung: Rp 1 Juta perbulan selama 10 tahun.
Manfaat nilai Tunai/Dana Pensiun (Asumsi pertumbuhan 15% pertahun)
Pada saat usia Nasabah  45 tahun tersedia dana sebesar : Rp 524.571.000,-
Pada saat usia Nasabah  55 tahun tersedia dana sebesar : Rp 1.962.170.000,-
Pada saat usia Nasabah  60 tahun tersedia dana sebesar : Rp 3.877.728.000,- (3,8 Milyar)

Jadi saat Anda menabung di Prudential, Anda telah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang Milyarder
Manfaat lain yang akan diterima:
Asuransi Jiwa, Kesehatan, Sakit Kritis dan Kecelakaan
Prulink Syariah Assurance Account
Jika Terjadi Resiko Meninggal BUKAN karena kecelakaan sebelum usia 99 thn, Keluarga (Ahli Waris) akan mendapat Santunan Rp 200 juta ditambah Nilai Tunai yang ada.

Pru Personal Accident Death & Disablement Syariah
Jika Terjadi Resiko Meninggal karena kecelakaan sebelum usia 60 thn, Keluarga (Ahli Waris) akan mendapat Santunan Rp 300 juta ditambah ditambah Nilai Tunai yang ada.

Pru Med Syariah
Jika Nasabah Opname di Rumah Sakit, Prudential akan Memberikan santunan sebesar Rp 600.000,-/hari (Kamar Biasa) dan Ruang ICU Rp 1.200.000,-/hari, Pembedahan Rp 1.500.000,- sd Rp 6.000.000,-.

Pru Hospital & Surgical Syariah
Jika Nasabah Opname di Rumah Sakit, Prudential akan Memberikan santunan untuk Rawat Inap, Kunjungan dokter (umum dan spesialis), tindakan operasi, biaya aneka perawatan rumah sakit, perawatan oleh juru rawat setelah rawat inap, biaya perawatan sebelum & setelah rawat inap, biaya ambulan, rawat jalan, perawatan kanker dan juga cuci darah.

Pru Crisis Cover Syariah
Jika Nasabah kurang beruntung, dimana nasabah mengalami Sakit Kritis (Stroke, Kanker, Jantung, dll) Nasabah akan mendapat santunan Sebesar Rp 75 juta dan STOP MENABUNG.

Pru Payor Syariah
Jika Nasabah kurang beruntung, dimana nasabah mengalami Sakit Kritis (Stroke, Kanker, Jantung, dll)maka STOP MENABUNG, selanjutnya Prudential yang akan meneruskan tabungannya sampai usia Nasabah 65 tahun.
Jadi seandainyaNasabah menderita Sakit Kritis terjadi pada saat usia 40 tahun, maka pada saat itu Rp 50 juta turun dan selanjutnya Mulai usia 40 tahun sd 65 tahun Prudential yang akan menabungkan sebesar Rp 1.000,000,-/bulan atau Rp 12 juta/tahun ke dalam Rekening Anda.
Hmm…, menarik Bukan…?

Untuk pembuatan/ PERMOHONAN ILUSTRASI;
Nama (Sesuai KTP) *:
Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY) *:
Pekerjaan *:
Merokok atau Tidak *:
Kesanggupan menabungan per bulan (Min.Rp.350.000,-)*:
No. HP *:
Telp. Rumah *:
EMail (dapat lebih dari 1 buah):
Alamat Lengkap *:
Waktu yang dapat dihubungi *:
Jenis Kelamain*:
Nama Anak (Sesuai Akte Kelahiran) *:
Tanggal Lahir *:
Jenis Kelamin *:
Keterangan Tambahan (Jika Ada):

*) Harap Diisi dan dilengkapi
**) Bila tidak dilengkapi dengan benar dan bijaksana memungkinkan ilustrasi tidak dapat dibuat, dan/atau tidak dapat diterima oleh pemohon.

Kirim Email Anda ke:
surachmat.s@gmail.com
surachmat76@yahoo.co.id

HP : 0821 8853 6650 atau 08 5757 333 746
Kode Agent : 00453755

Selasa, 27 Maret 2012

Pinjaman Dana Tunai Jaminan BPKB Motor/Mobil (Makassar)






Anda butuh dana pinjaman??dan mempunyai BPKB motor minimal tahun 2005?
segera jaminkan BPKB anda ke kami..



TANPA POTONGANGAN!
Gratis Kartu Member Adira
Bonus Asuransi Kecelakaan dan Kehilangan Kendaraan (TLO)


Produk ADIRA FINANCE:

MAXI 1
Khusus Anda nasabah Adira Finance dan sisa angsuran maksimal 6x lagi atau telah lunas jaminkan ulang BPKB motor Anda

MAXI 2

Untuk Anda nasabah Adira Finance, bisa menjaminkan BPKB motor yang Anda
beli diluar Adira, dengan syarat BPKB atas nama pemohon langsung

MAXI 3

Untuk umum (bukan nasabah Adira Finance), bisa menjaminkan BPKB motor anda

ket: motor minimal tahun 2005

  Persyaratan

MAXI 1 & 2
1. foto kopi KTP/resi Suami-istri yang masih berlaku atau KTP penjamin bagi yang belum berkeluarga
2. Kartu Keluarga
3. BPKB Asli dan Faktur asli

MAXI 3
1. foto kopi KTP/resi Suami-istri yang masih berlaku atau KTP penjamin bagi yang belum berkeluarga
2. Kartu Keluarga
3. BPKB Asli dan Faktur asli
4. Bukti rumah (rek. listrik/PAM/telpon)
5. slip gaji/bon bon usaha(wiraswasta)



Hubungi RACHMAT
082188536650 / 085757333746