TERIAKAN bocah malang itu tidak juga menghentikan
gerakan tangan sang ayah untuk berhenti memukuli tubuh ringkihnya.
Barulah setelah tubuh itu diam tak bergerak, kesadaran si ayah langsung
pulih. Apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, nyawa pun melayang
sia-sia.
Itu bukan cerita rekaan, tapi benar terjadi Desember
1984. Kasus penganiayaan terhadap Arie Hanggara yang dilakukan ayahnya,
menjadi cerita memilukan. Bahkan sempat diangkat ke layar perak.
Arie
menjadi korban kekerasan ayahnya yang menyebabkan nyawanya melayang.
Ternyata Arie bukan anak terakhir yang mengalami nasib memilukan ini.
Penyiksaan anak (child abuse) malah terjadi sepanjang tahun. Bahkan
UNICEF pada 2003 melansir laporan sebanyak 3.500 anak berusia kurang
dari 15 tahun tewas setiap tahun akibat perlakukan kejam.
Riset
yang dilakukan UNICEF di beberapa negara itu juga menunjukkan tingkat
kekerasan yang berakhir dengan kematian terjadi di negara-negara kawasan
Amerika, Eropa, Pasifik, tergolong tinggi, seperti di AS, Meksiko,
Portugal, Belgia, Ceko, Hongaria, Prancis, dan Selandia Baru. Namun
Spanyol, Yunani, Italia, Irlandia, dan Norwegia justru tergolong rendah.
Dari
temuan UNICEF, ada dua faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap
anak. Pertama, stres dan kemiskinan. Kemudian rumah tangga yang kerap
diwarnai kekerasan antara suami dan istri.
Bentuk kekerasan yang
tidak tepat bisa berpengaruh buruk pada anak dalam jangka panjang.
Makian kasar seperti “dasar anak sial” atau “dasar anak nakal” akan
terekam kuat dalam diri si anak.
Anak yang sering dimarahi orang
tuanya, apalagi diikuti dengan penyiksaan, cenderung meniru perilaku
buruk (coping mechanism) seperti bulimia nervosa (memuntahkan makanan
kembali), penyimpangan pola makan, anorexia (takut gemuk), kecanduan
alkohol dan obat-obatan, dan memiliki dorongan bunuh diri.
“Marah
merupakan hal yang normal, tapi kemarahan yang tidak tepat bisa
memengaruhi kondisi psikis dan fisik anak,” ujar psikolog dari
Jagadnita, Diah P Paramita dalam acara bertajuk ‘Seni bertengkar sehat
dengan anak’ di Jakarta, Sabtu (30/8).
Sedangkan psikolog dari
Medicare Clinic Anna Surti Ariani menambahkan, tindakan seperti mencubit
atau memukul sedapat mungkin dihindari, karena sama sekali tidak perlu.
“Asalkan menguasai teknik-teknik mendisiplinkan anak, 50% kenakalan
anak akan teratasi,” katanya.
Menurut Nina, begitu ia disapa,
mendisiplinkan anak balita harus secara konkret, seperti menunjukkan
wajah cemberut. Pada usia ini mereka cenderung meniru. Hal ini sesuai
dengan perkembangan kognitif anak. Sedangkan pada anak usia SD
disarankan menggunakan metode broken record (piringan hitam rusak).
“Ibarat piringan hitam rusak, ucapkan apa yang diinginkan orang tua
berulang-ulang,” jelas Nina.
Diah pun menambahkan, marah yang
bertujuan untuk mendidik dan memperbaiki kesalahan-kesalahan agar
perbuatan serupa tidak terulang lagi. Kemarahan yang diekspresikan
secara tidak tepat, akan memengaruhi kemampuan orang tua dalam
menerapkan disiplin dan memengaruhi hubungan orang tua dengan anak.
Marah
yang diikuti pemukulan menimbulkan luka batin, benci terhadap orang
tua, rendah diri, antisosial, dan suka berkelahi. “Anak-anak suka
meniru, kalau dipukul akan balas memukul. Selain itu memukul tidak
mengubah perilaku,” sambung Diah.
Child Right Information
Network–sebuah organisasi yang peduli pada nasib anak-anak– memaparkan
pemukulan terhadap anak-anak (baik dengan tangan, ikat pinggang,
tongkat, atau sepatu), menendang, melempar, mengguncang-guncangkan tubuh
anak, mencakar, menggigit, menyuruh anak diam dalam posisi yang
membuatnya tidak nyaman, bila terjadi di Eropa dapat dikenai tuduhan
melakukan tindakan kriminal. Austria, Denmark, Finlandia, Islandia,
Jerman, Norwegia, dan Swedia memiliki UU yang melarang keras penyiksaan
fisik terhadap anak-anak.
Kekesalan orang tua bisa berdampak pada
anak. Maka dari itu, orang tua harus menyelesaikan masalahnya lebih
dulu. Menurut Diah, orang tua bisa mengikuti terapi untuk mengatasi
kemarahan di masa lalu.
Selanjutnya melakukan identifikasi
masalah di masa lalu. “Anak yang ibunya sering sekali marah akan sulit
untuk disiplin,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut juga terungkap
bahwa anak yang dekat dengan orang tuanya akan jarang marah. Bila
hubungan itu harmonis dan akrab, orang tua lebih mengenal karakter anak
sehingga dapat menghindari kondisi pemicu pertengkaran. Diah menyarankan
menarik napas setiap kali hendak marah. “Kondisikan diri untuk tidak
memerhatikan hal-hal kecil yang bisa membuat marah.”
Agar
hubungan orang tua-anak harmonis tingkatkan pendekatan dengan melakukan
kegiatan bersama. Kemudian memberi contoh/sikap yang baik bisa
meningkatkan rasa percaya diri. Meluangkan waktu untuk bermain bersama,
dan memberikan tanggung jawab, membuat anak merasa spesial. “Ajak anak
menyiram tanaman biarkan anak memegang selang air,” jelas Diah memberi
contoh.
Selain hal yang diungkapkan di atas, Diah menyarankan
orang tua menjalin komunikasi nonverbal. Yakni melakukan kontak mata
saat berbicara, sikap tubuh sejajar saat berbicara (sambil duduk atau
jongkok), rendahkan nada suara, berikan pelukan dan sentuhan lembut pada
kepala sebagai tanda berbaikan usai memarahi.
Sumber : Media Indonesia Online