Minggu, 03 Agustus 2014

Cara Mudah Mengenali Toko Online Palsu/Fiktif

Banyak masyarakat yang terpedaya atau tertipu dengan toko online palsu/fiktif. Umumnya mereka tidak memiliki wawasan dan pengetahuan untuk mengenali toko online palsu/fiktif. Sebenarnya untuk mengenali toko online palsu/fiktif itu cukup mudah. Adapun cara mengenali toko online palsu sebagai berikut :

  1. Dalam website terdapat kata-kata "Aman", "Mudah" dan "Terpercaya"  Biasanya kata-kata tersebut digabungkan menjadi "Mudah dan Aman", "Aman dan Terpercaya", "Mudah dan Terpercaya" atau "Aman, Mudah dan Terpercaya". Jika anda mendapatkan kata-kata tersebut dalam sebuah toko online, maka dapat dipastikan toko online itu palsu atau fiktif atau abal-abal. Kalau toko online resmi tidak memerlukan kata-kata tersebut, karena toko dan barangnya ada. Hanya penipulah yang memerlukan kata-kata tersebut untuk menyakinkan calon korbannya. Oleh karena itu, hindari toko online yang menggunakan kata-kata tersebut di atas.
  2. Dalam website terdapat testimoni. Jika dalam website atau toko online tersebut terdapat testimoni dapat dipastikan toko online itu palsu atau fiktif. Hindari toko online yang menampilkan testimoni, karena itu hanya taktik penipu untuk mempengaruhi psikologis anda agar tertarik membeli di toko online tersebut.
  3. Dalam website ditulis buka 24 jam. Jika dalam website atau toko online ada tertulis buka 24 jam, maka dapat dipastikan toko online tersebut adalah palsu atau fiktif. Toko online resmi tidak mungkin buka 24 jam, hanya toko online abal-abal, fiktif, palsu yang buka sampai 24 jam.
  4. Dalam website terdapat SITU (Surat Ijin Tempat Usaha). Jika dalam website atau toko online ditampilkan  SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) maka dapat dipastikan toko online tersebut adalah abal-abal, fiktif, palsu. Toko online resmi tidak perlu menampilkan SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) karena jika ada masyarakat tidak percaya, maka mereka akan menunjukkan tokonya langsung. Hanya penipulah yang merasa perlu menampilkan SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) di toko onlinenya, untuk mengecoh korban, seolah-olah toko onlinenya resmi padahal abal-abal, fiktif, palsu. Oleh karena itu, hindari toko online yang menampilkan SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) karena sudah jelas penipu.
  5. Dalam website hanya menampilkan nomor HP. Jika dalam website atau toko online hanya menampilkan nomor HP sebagai alat berkomunikasi, maka dapat dipastikan toko online tersebut abal-abal, fiktif dan palsu. Toko online resmi pasti menampilkan  nomor telepon resmi dari TELKOM (bukan flexy). Oleh karena itu, hindari toko online yang hanya menampilkan nomor HP, khususnya : 0823xxxx, 0852,xxxxx, 0853xxxx.(nomor ini banyak digunakan penipu, tapi ada juga dari nomor HP lain).
  6. Sistem pembayaran toko online hanya transfer. Jika sistem pembayaran toko online hanya transfer, maka dapat dipastikan toko online tersebut abal-abal, fiktif, palsu. Penipu sangat anti dengan sistem pembayaran lain, yaitu rekening bersama atau COD (cash on delivery). Oleh karena itu hindari toko online yang hanya mau dengan sistem transfer, karena sudah jelas mau menipu. Kebanyakan toko online fiktif menggunakan rekening fiktif, sehingga uang anda sulit untuk kembali jika anda tertipu.
  7. Alamat  toko yang ditampilkan di website berada di Batam, Riau, Kalimantan, NTT, Bali. Kebanyakan alamat toko online yang berada di Batam, Riau, Kalimantan, NTT, Bali adalah penipu dan alamatnya fiktif. Oleh karena itu hindari toko online yang beralamat Batam, Riau, Kalimantan, NTT, Bali. Tapi tidak menutup kemungkinan dari kota lain. Kuncinya adalah cara 1 sampai 6.

Tidak ada komentar: