Kini, bisnis tipuan ini makin marak. Modusnya pun makin canggih dan menggiurkan.
Bisnis ini sekilas terlihat sebagai bisnis yang sangat mudah dijalankan serta menjanjikan keuntungan besar. Jauh lebih besar dari pendapatan investasi normal sehingga sangat menarik terutama mereka yang merindukan keuntungan cepat. Biasanya dijalankan dengan meminta calon member (kadang disebut juga: downline, nasabah, investor) untuk terlibat dalam suatu bisnis, jumlah modal bisa bervariasi. Mereka cukup menyetor sejumlah uang, lalu mencari calon member lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Umumnya, untuk terlibat dalam bisnis ini para member cukup menyetor uang dan tidak ada produk yang diperjualbelikan. Terkadang ada produk yang dijual, tetapi sebenarnya merupakan produk sampah, alias tidak bermanfaat (terkadang dalam bentuk setumpuk software, ebook dll). Kalaupun melibatkan penjualan produk seperti bisnis MLM legal, biasanya tipuan pyramid menjual produk yang dijual sangat mahal dan member memperoleh bonus dari hasil merekrut member baru, bukan dari penjualan produk.
Beberapa orang yang masuk diawal, biasanya masih memperoleh ‘bonus’ yang baik. Mereka ini, kemudian menjadi agen yang melancarkan promosi ke orang lain. Biasanya bisnis ini berkembang di kalangan pertemanan atau keluarga. Sering juga diadakan dalam bentuk seminar, atau pertemuan. Belakangan, dengan perkembangan teknologi, bisnis ini menjerat para korban melalui email, facebook, website, dan aneka jejaring sosial untuk menjerat lebih banyak korban.
Karena tidak memiliki usaha bisnis yang legal atau produk yang berkualitas, pembayaran kepada member pada dasarnya diperoleh dari uang yang disetor member sebelumnya. Akibatnya mudah ditebak. Usaha ini pada suatu titik akan tidak mampu lagi membayar janji-janji kepada nasabahnya. Tetapi penyelenggara bisnis tipuan ini telah berhasil mengeruk uang masyarakat dalam jumjlah besar. Kalaupun diproses secara hukum, biasanya tidak lama dan mereka masih memiliki tabungan hasil ‘rampokan’ yang telah dicuci (disamarkan) dalam berbagai aset, jauh sebelum perusahaan digulung pihak berwajib. Tinggallah para investor gigit jari, penyesalan selalu datang terlambat.
Kenali Tipuan Bisnis Piramid di Sekitar Kita
Karena dilaksanakan secara berantai membentuk jaringan, bisnis tipuan pyramid ini terkadang menyamar dengan mudah dalam bentuk tawaran investasi bisnis. Ada banyak contoh yang telah terjadi selama ini. Misalnya kasus Koperasi Langit Biru dan PT Gradasi Anak Negeri yang berhasil menipu uang nasabah sampai triliunan. Modus bisnis pepesan kosong ini juga banyak di dunia online seperti disebutkan di atas. Anehnya, para pelakunya menyebutnya Bisnis Online (BO) padahal nayat-nyata bukanlah suatu bisnis yang riil, melainkan money game semata.
Seiring perkembangan teknologi, tipuan piramid kini marak di dunia online dalam aneka bentuk (seolah) investasi bisnis seperti iming-iming investasi emas, forex, saham, dan sebagainya. Mereka menggunakan nama canggih seperti bisnis syariah, online marketing, network marketing, surat berantai, refferal marketing, affiliate marketing sampai Multi Level Marketing. Istilah-istilah ini memang usaha pemasaran yang digunakan oleh banyak perusahaan legal. Akan tetapi para penipu juga memanfaatkan modus ini (lihat juga: Inilah Ratusan Website Money Game Online Indonesia dan Daftar Bisnis Online (BO) Bodong dari Luar Negeri).
Modusnya persis model yang telah dijelaskan di atas. Hanya saja kali ini dilakukan lewat internet. Ada ratusan website yang menawarkan cara mudah untuk kaya, cara gampang berbisnis dari rumah, terobosan terbaru dalam bisnis online, dll dengan keuntungan yang sangat menggiurkan. Sekali lagi, usaha-usaha seperti ini bukanlah bisnis legal. Mereka tidak memiliki bisnis yang dapat dipercaya sebagai media untuk meningkatkan nilai investasi nasabahnya supaya bisa membayar kembali lebih tinggi.
Perusahaan atau website ini bisa dari luar negeri, bisa dalam negeri. Kami yakin pembaca dapat dengan segera mengenali website tipuan buatan dalam negeri.
Perampokan Dana Rakyat Indonesia
ika penyelenggara bisnis piramida berada di Indonesia, kita masih bernapas lega karena paling tidak uang tersebut berada di Indonesia. Kalaupun tidak kembali ke nasabah, itulah resiko dari keserakahan yang tidak diikuti oleh logika berpikir.
Akan lebih parah jika perusahaan penyelenggara bisnis ini berasal dari luar negeri. Kenapa? Karena secara langsung tak terbilang uang masyarakat akan melayang ke luar negeri, seketika melalui aneka bisnis online. Dana masyarakat tersedot ke penipuan, diikuti permintaan terhadap dollar (karena umumnya ditransaksikan dalam $), mengakibatkan pelemahan nilai tukar Rupiah, dan pada akhirnya kerugian di kalangan nasabah.
Jika jeli, Anda akan menemukan puluhan bahkan aneka bisnis dan ratusan website sejenis yang gentayangan menebar iming-iming kaya dan sukses dalam waktu singkat, dengan berbagai cara dan modus yang halus serta canggih. Bisnis ini tentu saja tidak memiliki izin operasi untuk menghimpun dana masyarakat Indonesia, alias ilegal.
Akan tetapi praktek piramid memang belum diatur oleh hukum Indonesia sampai saat ini. akan tetapi, seharusnya pihak terkait seperti Bapepam (OJK) dan Kepolisian memeriksa izin perusahaan ini dalam menghimpun dana masyarakat. Pada akhirnya, sebagaimana kasus ZeekReward.com, nasabah jelas kesulitan menuntut karena kebanyakan perusahaan ini menggunakan identitas dan alamat fiktif. Selain itu, jauh sebelum perusahaan ditutup, para pelaku telah menggelapkan dana yang dihimpunnya sehingga sukar dilacak. Demikian juga pihak berwajib tidak dapat membantu Anda karena Anda sendiri memilih dengan sukarela untuk ikut dalam bisnis ilegal.
Bahayanya, perusahaan seperti ini sangat sulit dibasmi. Mereka tumbuh menjamur, dan cepat berganti nama, terutama bila ada indikasi mereka tidak mampu lagi membayar nasabahnya.
etap Waspada, Kedepankan Logika
Anehnya, tidak jarang usaha-usaha ini menggunakan nama dan logo perusahaan bonafid termasuk perbankan. Pihak perbankan sepertinya tidak berusaha melarang karena uang para pebisnis ilegal ini disimpan dan ditransfer di bank-bank tersebut. Secara tidak langsung, pihak perbankan justru mendapatkan keuntungan dari usaha ilegal ini.
Belakangan ini berkembang juga bisnis investasi online yang menjanjikan bisnis saham. Anda masih ingat bisnis investasi yang baru-baru ini bangkrut dan melibatkan artis dan orang-orang ternama bukan?
Katanya uang Anda akan ditanamkan dalam saham-saham blue chips (saham papan atas) dunia, lalu bonus Anda akan dibayarkan melalui sistim online…dst. Mereka bahkan memberikan data-data pembayaran bonus member yang telah disiapkan sebelumnya. Sebelum terlambat, diingatkan bahwa ini bentuk lain dari arisan berantai atau tipuan piramid. Kalaupun Anda sempat mendaftar, Anda mungkin akan sempat menerima bonus, tetapi pada dasarnya itu berasal dari uang Anda sendiri atau dari korban sebelumnya. Penipuan bisa dilakukan oleh siapa saja, sengaja ataupun tidak sengaja. Demikian juga, penipuan bisa menimpa siapa saja…termasuk orang yang berpendidikan sekalipun.
Beberapa ciri tipuan bisnis piramida (baik online maupun offline) yang dapat Anda ketahui adalah:
- Menawarkan keuntungan yang cepat, mudah, dan menggiurkan. Saking menggiurkannya sampai Anda sendiri tidak kuasa menolaknya,
- Tidak memiliki bisnis dan usaha yang jelas untuk meningkatkan nilai investasi nasabah,
- Tidak memiliki produk yang diperjualbelikan, cukup menyetor uang. Kalaupun memiliki produk, biasanya berupa produk sampah alias tidak bisa digunakan,
- Penghasilan member diperoleh dengan cara merekrut anggota (atau: downline, investor, nasabah dll) baru, dan bukan dari hasil menjual produk,
- Mengklaim telah memiliki banyak (bahkan jutaan member di dunia). Yang benar: Mereka telah memperdaya banyak orang di dunia,
- Si oknum menghubungi (lewat telepon, email, facebook dll) Anda berulang kali. Terkadang menggunakan orang lain untuk menghubungi Anda, tetapi pada dasarnya mereka satu ‘team’ untuk memperdayai Anda,
- Bisa jadi Anda mendapatkan tawaran bisnis ini dari teman atau kerabat Anda yang tidak menyadari bahwa mereka telah dijerat dalam bisnis tipuan,
- Si oknum mendesak dengan mengatakan tawaran ini hanya berlaku sekali. Anda diminta untuk segera mengambil keputusan saat itu. Jika tidak, ‘peluang’ Anda hangus…(dan aneka kalimat membujuk, setengah memaksa lainnya..)
- Terkadang mereka membawa nama orang berpengaruh yang telah mereka perdayai bergabung di ‘bisnis’ mereka untuk menambah kepercayaan calon-calon korban, Menampilkan tampilan website dan brosur atau prospectus yang mengkilap, tebal, rapi serta (biasanya) mereka mati-matian mengklaim bisnisnya sebagai bisnis yang ‘legal dan resmi.’
- Jika terkait dengan bisnis saham, mereka tidak bisa menjelaskan ke perusahaan mana saja uang Anda akan diinvestasikan.
Korbannya, tetap saja orang-orang yang tidak memahami dan mendapatkan informasi secara utuh lebih awal. Untuk menghindari penipuan ini, salah satu prinsip yang harus ditanamkan adalah tidak ada usaha atau bisnis yang memiliki kepastian keuntungan yang tinggi. Semua usaha atau peluang bisnis memiliki resiko dan hasil yang tidak bisa diprediksi kecuali investasi berupa tabungan atau obligasi dengan pendapatan tetap. Akan tetapi bisnis beresiko rendah seperti ini, juga tidak menghasilkan income yang menggiurkan.
Apakah bisnis MLM itu buruk? Tentu saja tidak, sepanjang Anda memahami dan bisa membedakan bisnis MLM yang baik dan yang buruk. Bisnis MLM bahkan menjadi salah satu penggerak ekonomi Amerika.
Karena itu, sebelum bergabung dengan suatu peluang usaha, sebaiknya Anda menanyakan dan mengetahui:
- Cara kerjanya bisnis yang ditawarkan. Jangan terburu-buru mengambil keputusan karena godaan keuntungan,
- Penanggung jawab perusahaan, alamat kantor, nomor telepon, email kantor tersebut. Jika perlu Anda mempelajari secara online, menghubungi atau mendatangi kantor perusahaan tersebut. Kalaupun ada, pastikan alamatnya bukan alamat rumahan,
- Perijinan dan legalitas perusahaan. Perusahaan yang baik setidaknya memiliki legalitas yang lengkap misalnya SIUP, NPWP, Akta Notaris dll. Meskipun demikian, ini juga bukan jaminan.
- Jika perusahaan tersebut berasal dari luar negeri, pastikan mereka memiliki izin operasi di Indonesia. Akan sangat sulit menuntut kerugian jika Anda terlibat dalam bisnis yang beroperasi secara illegal,
- Bagaimana pendapat teman/keluarga Anda yang memiliki pemahaman yang baik tentang usaha tersebut.
- Jika penawaran tersebut terkait dengan kepemilikan saham, pastikan perusahaan tersebut memperoleh ijin usaha investasi dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal, yang sekarang berubah menjadi OJK – Otoritas Jasa Keuangan).
- Seluruh kemungkinana biaya yang akan timbul dari investasi Anda. Jangan sampai ada biaya-biaya yang tidak Anda ketahui lebih awal.
- Jangan mempercayakan kendali bisnis Anda kepada pihak yang tidak Anda percayai. Pastikan Anda memiliki kendali penuh atas uang (investasi) Anda dan bisa mendapatkannya kembali setiap saat.
Jika perusahaan tersebut menawarkan produk yang diklaim sangat bagus dan bermanfaat, serta ditawarkan dengan harga murah bagi member, pastikan lagi hal-hal berikut:
- Apakah Anda sungguh ingin membeli produk tersebut? Apakah Anda membutuhkannya?
- Jika Anda ingin bergabung dalam bisnis, apakah Anda mampu menjual produk tersebut? Apakah Anda memahami produknya dengan baik? Apakah produknya akan laku di pasaran?
- Jika Anda menjawab TIDAK untuk poin nomor 2 di atas, Anda berarti hanya akan mencari downline alias nasabah baru, bukan menjual produk. Jika Anda menjalankannya, berarti Anda telah ikut dalam bisnis tipuan piramida.
Jalankanlah bisnis yang bisa Anda kerjakan. Jika Anda ingin mencoba sebuah peluang baru, pastikan Anda mempelajarinya terlebih dahulu secara mendalam, pahami kemungkinan profit serta resikonya. Jaman ini memang jaman wirausaha, tetapi bukan berarti kita akan berbisnis tanpa akal dan pengetahuan. Waspada dan lindungi asset Anda.
Jika ada tawaran bisnis atau investasi yang terlalu mudah dan menggiurkan, lebih baik lupakan saja!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar